Perlu Perda Khusus Tempat Kursus
filed in Pendidikan on Feb.14, 2010
berita terbaru indonesia, dunia pendidikan. Komisi C DPRD Kota Kediri mendesak dibuatkan Perda untuk menertibkan pendidikan non-formal. Diduga sejumlah pendidikan non-formal, baik kursus maupun pelatihan, berdiri tanpa izin.
“Seharusnya ada yang mengatur masalah perizinannya,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Yudi Ayubchan, Sabtu (13/2). “Nantinya dari perda itu ada pemasukan untuk pendapatan asli daerah,” lanjutnya.
