Senin, 01 September 2025

Humas Pelindo Sebtia, Tak Menjawab Saat Ditanya Terkait Surat Edaran yang Dikeluarkan PT. Pelindo, Diduga Membatasi Pekerja


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - PT. Pelindo mengeluarkan Surat Edaran Nomor : KL.02.02/31/8/1/HRIS/SDMA/PLND-25, Tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Perusahan dan Pekerja di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Group Terhadap Potensi Gangguan Keamanan Unjuk Rasa, namun hal tersebut mala membuat para pekerja merasa ruang lingkup kerja mereka dibatasi. 

Saat awak media mempertanyakan apakah Surat Edaran yang dibuat PT Pelindo tersebut merugikan para Pekerja?. 

"Kalau merugikan pekerja secara langsung tidak ada bang, tapi itu kan membatasi akses luar yang mau masuk ke seluruh lingkungan kerja Pelindo, Arti nya semakin terbatas dan semakin sulit pihak luar mau mencari informasi, Bahkan itu termasuk ada edaran juga dari Disnaker" jelas salah satu Pekerja di PT. Pelindo yang minta namanya jangan di cantumkan.

Pekerja tersebut itupun mengatakan "Heran nya kok justru disnaker mendukung ketertutupan manajemen Pelindo namun mereka pun tak menjalan kan fungsi pengawasan dengan benar bang" ujarnya, (Maaf,  untuk menjaga masa depan / nama baik narasumber, media tidak menulis namanya).

Media inipun mencoba Konfirmasi kepada Humas Pelindo Regional 1 Belawan Ibu Sabtia, via Whatsapp. Tapi sangat disayangkan, penyakit para Pejabat kalau di Konfirmasi awak media tidak mau menjawab. 

Perlu diketahui Pejabat Publik harus menjawab saat di Konfirmasi, karena mereka memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada Masyarakat. (IND / BTI. COM)

Selasa, 26 Agustus 2025

AKBP Wahyudi Rahman PLH Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Melakukan Tindakan Tegas Kepada Mafia BBM di Medan Deli


MEDAN DELI | beritaterbaruindonesia.com - Pratik Mafia penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali terungkap di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, Setelah sebelumnya ditemukan gudang berkedok cuma untuk Parkiran Truck di Kelurahan Tanjung Mulia, kini Praktik serupa kembali marak di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan, tepatnya di Kawasan Simpang Dobi, Bukti lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH).

Keberadaan Gudang tersebut diduga melibatkan perusahaan agen penyalur BBM resmi. Dari pantauan di lokasi, terlihat jelas Truck Tangki berwarna Biru Putih dengan logo PT Willy Dwi Perkasa masuk ke dalam Gudang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan, dikira salah masuk Gudang namun hal tersebut acap kali berulang kondisi tersebut membuat kecurigaan dan menimbulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperlancar Praktik Ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah Agen Penyalur BBM Industri kerap melakukan kecurangan dalam distribusi, Modus yang digunakan adalah memanfaatkan Delivery Order (DO) resmi dari Pertamina Patraniga untuk memasok BBM untuk di Oplos, dimna dengan cara BBM murni yang diterima secara sah kemudian diganti dengan BBM campuran (BBM yang sudah di Oplos) yang tidak sesuai standar, sehingga menimbulkan kerugian besar buat Masyarakat dan Negara sekaligus merusak pasar energi yang sah.

Pratik Ilegal ini disebut-sebut menghasilkan keuntungan hingga Ratusan Juta Rupiah setiap bulan, Dugaan adanya koordinasi dengan berbagai pihak membuat aktivitas tersebut seolah Kebal akan Hukum, hal ini memunculkan cibiran dari Masyarakat terhadap para penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan, yang hingga kini dinilai tidak mampu menindak tegas jaringan penggiat BBM Ilegal di Medan Deli.

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut, Masyarakat meminta PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK,MM.CPHE.CBA. dapat menunjukan ketegasannya kepada para mafia BBM tersebut. (MARI / BTI.COM)

Senin, 25 Agustus 2025

Secara Aklamasi Zulfahri Siagian Kembali Menjabat Ketua DPD HNSI Sumut Pada Musda Ke Vlll


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com - Secara aklamasi, Zulfahri Siagian.SE kembali menjabat sebagai Ketua DPD HNSI Sumut periode 2025-2030 pada

Musyawarah Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (Musda HNSI) Sumut ke-VIII tahun 2025 di Emerald Garden International Hotel, Senin (25/8/2025) 

Dihadapan pimpinan sidang, sebanyak 18 peserta yang merupakan Ketua DPC HNSI se Sumatera Utara, memberikan suaranya kepada Zulfahri Siagian untuk memimpin kembali DPD HNSI Sumut.

Musda yang berlangsung terbuka, dengan pimpinan sidang M Safii Sitorus, H. Darius, SH.MH dan Sekar Priadi. Ketua DPD HNSI Sumut

memberikan laporan pertanggung jawaban selama periode kepemimpinannya kepada para peserta. Setelah laporan pertanggung jawaban di sampaikan dan diterima oleh seluruh peserta. DPP HNSI terlebih dahulu mendemisionerkan kepengurusan  DPD HNSI Sumut, priode 2020 - 2025.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut. Zulfahri Siagian mencalonkan kembali  sebagai ketua HNSI Sumut periode 2025-2030. Sehingga dalam Musda tersebut, secara aklamasi Zulfahri Siagian, SE terpilih menjadi Ketua DPD HNSI Sumut periode 2025-2030.

Pada Musda ke VIII tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP HNSI Lydia Assegaf dan wakil Ketua  OKK Secar Priadi, Forkopimda Sumut (Instansi Pemerintah, Swasta, TNI Polri ), Ketua DPC HNSI se Sumatera Utara dan para undangan lainnya. 

Dalam penutupan Musda ke Vlll HNSI Sumut, Sekjen DPP Lydia Assegaf memberikan panji organisasi kepada ketua terpilih secara aklamasi Zulfahri Siagian untuk dikibarkan kepelosok Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Sekjen DPP HNSI Lidya Assegaf menyampaikan, dirinya sangat kagum dengan HNSI Sumut yang selalu kompak dan komit untuk mengembangkan roda organisasi agar lebih baik lagi.

" Jangankan ombak kecil, ombak tinggi saja DPD HNSI Sumut tidak akan goya dan akan terus maju.lni dibuktikan dengan berjalannya Musda HNSI Sumut ke VIII dengan lancar dan tertib.DPP HNSI akan terus mensport rekan - rekan DPD HNSI dalam menjalankan program program yang bertujuan untuk kesejahteraan nelayan kedepannya, terutama bantuan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat." ucap Lydia Assegaf. 

Lanjut Lydia Assegaf, DPD HNSI Sumut  harus menjalankan tugas yang telah diberikan OKK HNSI Pusat untuk menertibkan plang rukun yang tidak ada pengurusnya.

Kita mau, HNSI ini bukan hanya nama, tapi juga ada pengurusnya yang selalu siap bila dibutuhkan untuk kepentingan para nelayan." jelasnya. 

Dalam kesempatan ini juga Lidya Assegaf mengucapkan selamat kepada Zulfahri Siagian telah terpilih kembali menjadi ketua DPD HNSI Sumut lima tahun ke depan

Sementara itu, Ketua terpilih Zulfahri Siagian menyampaikan, amanah yang telah diberikan kepada dirinya melalui Musda ke Vlll DPD HNSI Sumut ini, akan dilaksanakannya dengan maksimal.

Dirinya akan berusaha menguatkan lagi roda - roda organisasi yang telah dibangun lima tahun ini. Mulai dari tingkat DPC hingga rukun. Sehingga program program dari DPP dan DPD HNSI untuk kemajuan nelayan bisa terwujud.

Kedepannya kata Zulfahri Siagian, pengurus DPD HNSI Sumut akan membuat KTA bagi para pengurus dan anggota HNSI Sumut, sebagai kelengkapan administrasi lebih baik lagi.

Dalam kesempatan ini juga Zulfahri Siagian mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja maksimal dalam mensukseskan Musda HNSI Sumut ke VIII ini. Penutupan Musda ke Vlll DPD HNSI Sumut diakhiri dengan foto bersama  pengurus  DPP, DPD dan DPC. (IND/BTI.COM)

Gegara RTG Tak Kunjung Diperbaiki Hingga Terjadi Tabrakan Antar Truk Kontener, di Pelabuhan TPK B eks BICT


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Gegara Rubber Tyred Gantry (RTG) Crane atau Alat Angkat berat untuk memindahkan dan menumpuk Peti Kemas di pelabuhan tak kunjung di perbaiki tabrakan antar truck tak terindarkan, dikarena alat RTG yang kurang jadi para supir truck saling berebut untuk bisa cepat di layani karena borongan atau upah yang kecil dan tidak memadahi gak mungkin para supir truk tersebut harus menunggu berjam-jam.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, sebab diketehui bahwa dana perawatan untuk alat RTG tersebut ada dan cukup besar, namun kenapa bisa alat RTG yang diperuntukan Pelabuhan Internasional, selalu rusak bahkan hampir setiap hari. Dijemanakan Dana Perawatan Alat RTG tersebut ?.

Saling berebut muatan dan RTG yang tidak berfungsi dengan maksimal, akhir nya tabrakan sesama truck pun terjadi, di Pelabuhan TPK B eks BICT tepatnya di depan Batu Prasasti Tanda Peresmian Pelabuhan yang di tanda tangani Presiden Soeharto, Selasa (26/8/2025) sekira pukul 00 : 10 Wib.

Para supir sangat menyayangkan, tidak adanya penanganan dari PT.  Pelindo, truck yang mengalami kecelakaan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya bantuan untuk mengevakuasi truck tersebut, padahal posisi bermuatan yang akan di letakkan di Container Yard (CY) yang tidak jauh dari posisi tabrakan.

PT. Pelindo seakan menyandera truck yang mengalami kecelakaan tersebut, padahal kondisi Container tidak ada kendala hanya Cabin truck yang hancur, seharusnya kan muatan Containernya dapat diangkatkan, di bantu dengan temannya untuk di tarik truck keluar agar bisa ke gudang atau ke pangkalannya. Sebab truck tidak ada menabrak alat atau barang milik PT. Pelindo,mengapa seolah truck tersebut harus di sandera sampai pagi.

Dapat dibayangkan gimna tersiksanya supir, dengan upah atau borongan yang kecil harus tidur di tengah Pelabuhan, entah ada makanan atau minumannya pun tidak ata yang tahu dan PT. Pelindo pun tidak mau tahu samasekali. (MARI/BTI.COM)

Minggu, 24 Agustus 2025

Untuk Ungkap Korupsi, Masyarakat Berharap KEJATI Sumut Berkerjasama Dengan BPK RI Sumut Audit Keuangan PT. Pelindo


SUMUT | beritaterbaruindonesia.com - Pasca Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor PT Pelindo Belawan pada 11 Agustus 2025 di Gedung Graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan, Kota Medan menjadi bahan pembicaraan hangat dan menimbulkan berbagai pertanyaan khususnya masyarakat Belawan.

Hal ini terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) unit Kapal Tunda kontrak Tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya yang mencapai 135,8 Miliar.

Masyarakat berharap pihak Kejatisu dapat berkerjasama dengan Badan Peneriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumut agar dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut dan sekaligus membongkar kasus-kasus Pelindo lainnya khususnya di Belawan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) diharap dapat melakukan audit keuangan PT. Pelindo, yang jadi perhatian publik, terutama ditengah adanya praktik Kolusi, Korupsi yang lagi ditangani Kejati Sumut.

Indrawan, mengatakan "Klaborasi Kejati Sumut dan BPK RI Perwakilan Sumut, sangat diharapkan masyarakat agar segera dapat mengukap tindak pidana korupsi yang dilakukan PT. Pelindo" ujar Ketua Ikatan Jurnalis Sumatera Utara (IJUSU).

Masyarakat berharap BPK RI Perwakilan Sumut dapat melakukan audit keuangan PT. Pelindo karena diduga terkait dengan sejumlah peristiwa yang mencuat belakangan ini, seperti Besi Hibah milik masyarakat Papua dan terkait tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Kapal Tunda tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya tersebut diduga terlibat kasus korupsi senilai Rp 134.8 Miliar.

BPK RI Perwakilan Sumut diharap melakukan audit pemeriksaan keuangan terhadap pengelolaan anggara di PT. Pelindo, karena Audit tersebut yang diharapkan mampu mengungkap kemungkinan penyimpangan anggaran dalam Proyek-proyek Strategis di PT. Pelindo yang saat ini kerap menjadi sorotan Masyarakat dan media. (BTI.COM)

Sabtu, 23 Agustus 2025

Sekelompok Masyarakat di Tanjung Balai Kembali Mengamankan Truk Tangki Bermuatan BBM Solar Diduga Ilegal


TANJUNG BALAI | beritaterbaruindonesia.com – Satu unit truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diduga ilegal kembali diamankan sekelompok masyarakat di Kota Tanjungbalai, Jumat (22/8/2025).

Truk tangki berwarna biru putih bermuatan sekitar 5 ton Solar dengan nomor polisi BK 8784 MG dan bertuliskan PT Sumber Jaya, diamankan saat melakukan pengisian ke salah satu perusahaan, PT Gunung Salju Sejati, di kawasan Teluk Nibung, Tanjungbalai. Usai diamankan, truk tersebut diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, ketika dikonfirmasi awak media menyatakan masih akan mengklarifikasi informasi tersebut. “Nanti kutanya dulu ya bang atas info ini. Sabar ya bang,” jawabnya singkat.

Seorang warga bernama Ferry menyebutkan, penangkapan truk tangki bermuatan BBM solar ilegal ini bukan kali pertama terjadi. Hanya dua hari sebelumnya, pada Rabu (20/8/2025), warga juga mengamankan truk tangki serupa dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Dalam dua tahun terakhir, sudah ada tiga unit truk tangki bermuatan BBM solar ilegal yang diamankan masyarakat. Tapi sayangnya, proses hukumnya seringkali tidak jelas. Masyarakat jadi ragu apakah ada tindak lanjut serius atau tidak,” ujar Ferry.

Menurutnya, aksi spontan warga itu mencerminkan keresahan masyarakat Tanjungbalai terhadap maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di daerah tersebut. “Aksi warga ini patut diapresiasi, tapi masyarakat berharap kepolisian benar-benar serius menindak tegas para pelaku,” tambahnya.

Ferry menegaskan bahwa penyaluran BBM ilegal merugikan masyarakat sekaligus negara. Karena itu, Polres Tanjungbalai diminta bersikap tegas, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap kepolisian mampu mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi solar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” tegasnya.

Selain aparat kepolisian, masyarakat juga mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk ikut mengawasi distribusi BBM di Tanjungbalai agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (IND/BTI.COM)

Kamis, 21 Agustus 2025

Tak Kenal Takut Akan Hukum, Walau Pernah Digeruduk Warga di Siombak Gudang BBM Dugong Pindah ke H Anif


DELI SERDANG | beritaterbaruindonesia.com - Walau pernah di geruduk warga Siombak, tak kenal takut akan hukum kini Gudang Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali beroperasi namun sudah pindah lokasi di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Sebelumnya, Rabu (9/7/2025) warga menghadang truk yang mengangkut BBM jenis solar dan pertalite di Jalan Pasar Nippon Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Karena membahayakan bagi masyarakat jika terjadi kebakaran.

Kini pemilik yang disebut Dugong kembali membuka Gudang BBM ilegal demi meraup pundi-pundi rupiah, tanpa memikirkan dampak bagi Warga yang berada du sekitar lokasi Gudang.

Menurut Warga bahwa Gudang Solar sudah 2 minggu beroperasi, modusnya sama seperti saat di Siombak, mengakut BBM dengan truk lalu dimasukkan ke baby tank dijual ke pengusaha yang membutuhkan.

"Takut juga kami ada gudang solar disini, sudah banyak kejadian gudang terbakar terus merambat kerumah, kami berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum," ungkap Rudi. Kamis (21/8/2025).

Untuk itu warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait agar segara bertindak tegas menangkap diduga pemiliknya, karena jika benar, telah melanggar hukum dan merugikan Negara sesuai undang - undang Migas No 22 Tahun 2001.

Dalam hal ini APH harus segera menyelidiki dan menindak tegas Mafia dan segala aktivitas di dalam gudang tersebut, melanggar undang - undang Migas Tahun 2001 tentang Penyalahgunaan BBM ini adalah termasuk tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang - Undang No 22 Tahun 2001. (ind by BTI. COM)