Sabtu, 12 Juli 2025

Kolaborasi HNSI Medan Dengan Jurnalis, Perjuangkan Nasib Nelayan


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan mengajak kalangan jurnalis untuk sama-sama memperjuangkan nasib nelayan. Ajakan itu disampaikan Ketua DPC HNSI Medan, Abdul Rahman alias Atan melalui Wakil Ketua Awal Yatim, saat silaturahmi sekaligus melihat kondisi kehidupan nelayan di perairan Belawan, Sabtu (11/7/2025).

Menurut Awal Yatim, silaturahmi ini sekaligus dirangkai dengan kegiatan memancing bersama kalangan jurnalis dan melihat kondisi hutan mangrove yang masih terawat di sepanjang paluh Belawan.

" Melalui kegiatan ini, DPC HNSI Medan ingin agar jurnalis memahami bagaimana nasib nelayan Kota Medan yang masih jauh dari kondisi sejahtera," ujar Awal Yatim didampingi Wakil Bendahara Abdul Simon Barus.

Setelah melihat kondisi nelayan langsung, Awal Yatim berharap para jurnalis untuk ikut memperjuangkan nasib nelayan melalui pemberitaan di media masing-masing. 

Menurutnya, meski HNSI selama ini sudah berjuang untuk membela nasib nelayan masih dirasa kurang cukup.

"Kami akui bahwa HNSI masih belum maksimal dalam kiprah untuk membela kaum nelayan. Untuk itu, kami sadar tidak bisa berjuang sendiri dan akan terus mengajak semua pihak untuk sama-sama membela nasib nelayan, terutama para jurnalis," ujarnya.

Peran media, lanjut Awal, sangat penting untuk membela nasib nelayan yaitu dengan menyuarakan aspirasi nelayan, mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada nelayan serta mengedukasi masyarakat tentang isu-isu perikanan. 

"Dengan begitu, media dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan ekosistem laut," ujarnya.

Selama ini, lanjut Awal Yatim, pemerintah sudah memberikan perhatian yang cukup besar kepada nelayan melalui berbagai bantuan, pelatihan dan peraturan yang berpihak kepada nelayan.

"Tinggal bagaimana para nelayan kita untuk menyikapinya. Untuk itulah kami dari DPC HNSI Kota Medan akan terus memperjuangkan nasib para nelayan melalui advokasi, pendampingan, pelatihan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan nelayan. Kami juga berharap agar pemerintah meningkatkan pelatihan kepada nelayan, terutama bagaimana cara menangkap ikan yang benar dan pembinaan terhadap UMKM di kalangan nelayan," ujarnya.

Menanggapi ajakan tersebut, kalangan jurnalis memberikan apresiasi kepada DPC HNSI Kota Medan. Susilo Suratin mewakili para jurnalis didampingi Ayub Kesuma Siregar, Dyan Syahputra dan para jurnalis kawasan Medan Utara menyambut antusias ajakan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

"Kita berharap melalui kolaborasi ini, upaya-upaya yang selama ini sudah dilakukan DPC HNSI Kota Medan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan bisa lebih ditingkatkan lagi," ujar Susilo yang juga Ketua Umum Lembaga Pengawal Merah Putih (PMP) yang selama ini aktif bergerak mendukung program Ketahanan Pangan pemerintah.

Sementara Ayub Kesuma Siregar berharap agar pertemuan dengan DPC HNSI Kota Medan lebih diintesifkan untuk membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap para nelayan.

Silaturahmi dilanjutkan dengan memancing bersama di paluh kawasan Belawan sekaligus melihat kondisi hutan mangrove yang tetap terpelihara dengan baik. Kesempatan itu juga digunakan untuk melakukan diskusi dengan para nelayan yang turut dalam kegiatan memancing. (BTI.COM)

Diduga Kuat Bandar Narkoba Kendalikan Tawuran di Belawan, Masyarakat Tuntut Tindakan Tegas Aparat


BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com - Situasi keamanan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, kembali menjadi sorotan. Dalam satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya lima kali aksi tawuran berdarah antar kelompok pemuda yang menimbulkan korban jiwa dan luka berat. Masyarakat menduga, konflik ini bukan sekadar perkelahian remaja biasa, melainkan bagian dari skenario besar yang dikendalikan jaringan bandar narkoba. Jumat (11/07) 

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto telah menyampaikan bahwa penyebab utama tawuran di Belawan adalah narkoba. Pernyataan tersebut kini semakin mendapat pembenaran, seiring eskalasi kekerasan yang terus terjadi.

Tawuran terakhir pecah pada Kamis, 10 Juli 2025, di Jalan Baru Rumah Tinggi, Simpang Gang 14, Kelurahan Belawan Satu. Bentrokan menyebabkan kemacetan parah menuju Pelabuhan Belawan dan menciptakan ketakutan di tengah warga.

Sehari sebelumnya, bentrokan serupa juga terjadi antara pemuda Gang 7 dan Gang 10 di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan Dua. Sebelumnya, pada 27 Juni 2025, tawuran antara pemuda Kampung Kolam, yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba”dengan pemuda Jalan Belanak, menyebabkan Kali Alfarezi (21) tewas akibat luka parah.

Pada 2 Juni 2025 lalu, peristiwa serupa melibatkan pemuda Gudang Arang dan Lorong Papan. Hendra Saputra (38) menjadi korban dengan kondisi luka bacok yang mengerikan hingga menyebabkan ususnya terburai.

Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan agama meyakini tawuran di Belawan dikendalikan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan menjaga kondisi tidak kondusif guna memuluskan peredaran narkoba dan aktivitas kriminal lainnya.

 “Sudah bukan rahasia umum, Belawan darurat narkoba. Tawuran hanya cara untuk menutupi peredaran narkoba. Saat suasana kacau, para bandar bebas menjalankan aksinya,” kata Herianto Laut, Majelis Dewan Pendiri Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju.

Ia juga melontarkan kritik tajam kepada tokoh-tokoh yang hanya muncul menjelang momentum politik atau proyek.

“Tak ada lagi tokoh panutan, yang ada hanya tokoh tontonan. Kalau menilai tokoh dari sisi ekonomi saja, bukan akhlaknya, jangan heran Belawan terus hancur,” tegas Herianto.

Kekecewaan juga ditujukan kepada institusi keamanan yang dinilai tidak tegas dalam penindakan. Belawan, meski dikelilingi banyak institusi seperti TNI AL, TNI AD, Lantamal, Polres, dan Kejaksaan, dinilai tak mampu menjaga keamanan warganya.

Dedy Satria Ainal, A.Md, Ketua Umum Anak Belawan Bersatu (ABB), menduga kekacauan ini bisa jadi bagian dari strategi terselubung untuk menggeser masyarakat dari wilayah industri.

 “Kalau Kapolres dilempar, Kapolsek cedera, bahkan mobil anggota DPRD pun dirusak, lalu di mana harga diri aparat negara?” katanya.

Seruan untuk FGD dan Konsolidasi

Tokoh masyarakat H. Irfan menyerukan dilakukannya Forum Group Discussion (FGD) lintas elemen tokoh masyarakat, ormas, OKP, tokoh agama, serta aparat keamanan—untuk mencari solusi bersama atas konflik Belawan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Ustaz Muhammad Nabawi, yang menilai kemerosotan moral pemuda akibat narkoba, judi, dan miras harus diatasi dengan membuka lapangan kerja serta fasilitas rehabilitasi di Belawan.

Ustaz Muhammad Nabawi, mengajak semua pihak untuk serius menangani persoalan yang tak kunjung usai dan telah banyak memakan korban jiwa. 

Sementara itu, Devin Hutabarat, S.Kom, Ketua DPP Sapma Pejuang Batak Bersatu, mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut agar menginstruksikan tindakan tegas kepada jajaran bawahannya.

Tuntutan Sapma Pejuang Batak Bersatu:

1. Razia besar-besaran terhadap tempat transaksi narkoba di Medan Belawan.

2. Evaluasi terhadap Plt Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Narkoba, yang diduga “tutup mata”.

3. Penangkapan kurir dan bandar besar serta oknum yang membekingi peredaran Narkoba.

4. Dukungan penuh terhadap Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H.

5. Mendesak Gubernur dan Wali Kota Medan untuk lebih aktif menciptakan sistem keamanan yang konkret.

Insiden pelemparan batu ke mobil anggota DPRD Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja (kundapil) menjadi bukti nyata bahwa situasi keamanan di Belawan sangat tidak kondusif. Banyak warga merasa terancam dan kehilangan harapan atas masa depan daerahnya.

“Kalau memang sudah ada permainan dalam konflik ini, rakyat berhak tahu. Kalau tidak, ayo duduk bersama cari solusi. Tapi jangan diam saat kampung halaman terbakar,” tegas H. Irfan.

Tokoh masyarakat menyerukan agar insan pers tidak diam dan terus menyuarakan keresahan masyarakat. Media diminta berani membuka fakta di lapangan tanpa takut tekanan.

Warga Belawan menaruh harapan besar pada Kapolres, Kapolda, hingga Mabes Polri agar segera turun tangan dan menangkap para bandar besar narkoba yang diduga menjadi dalang kerusuhan.

"Hentikan tawuran. Sikat habis bandar narkoba. Belawan butuh tindakan nyata, bukan janji,” tegas pernyataan kolektif masyarakat.

Belawan bukan sekadar pintu logistik nasional. Ia adalah rumah bagi ribuan keluarga yang mendambakan ketenangan dan masa depan yang layak. (BTI.COM)

Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Medan Labuhan "Itu Bukan Tahanan Namun Masih Terduga Pelaku Penggelapan" Yang Hendak Melarikan Diri


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com - Personel Polsek Medan Labuhan berhasil mencegah terduga Pelaku penggelapan yang hendak melarikan diri dari Mapolsek Medan Labuhan, namun berkat kesigapan para Personel  terduga Pelaku Penggelapan yang akan kabur tersebut dapat di tangkap kembali dan diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan, Jumat (11/7/25).

Terduga Pelaku penggelapan tersebut berusaha kabur saat Penyidik membuka Borgol untuk memasukan terduga Pelaku Penggelapan ke dalam Sel Polsek Medan Labuhan. 

Merasa adanya kesempatan, Terduga Pelaku Penggelapan tersebut itupun mecoba melarikan diri, tapi niat terduga Pelaku penggelapan yang hendak kabur itu dapat di gagalkan oleh Personel Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL Tohap Sibuea, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr Hamzar Nodi SH MH menjelaskan terkait adanya yang katanya Tahanan yang mencoba melarikan diri.

"Yang hendak melarikan diri itu bukan Tahanan, namun statusnya masih Terperiksa Pelaku Penggelapan yang mencoba melarikan diri pada saat penyidik hendak memasukan terduga Pelaku Penggelapan ke dalam Sel dan membuka Borgol, merasa adanya kesempatan saat Borgolnya dilepas, terduga Pelaku Penggelapan tersebut itupun Melawan dan Menolak (Mendorong) Penyidik serta langsung melarikan diri, namun berkat kesigapan personel terduga Pelaku Penggelapan tersebut dapat di tangkap kembali" jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan. (BTI.COM)

Tak Ada Kata Jerah Meski Sudah Pernah Digrebek Mabes Polri, Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Beroperasi Lagi


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com  - Masih dalam ingatan kita sekitar satu tahun yang lalu tepatnya pada Sabtu 2 September 2023 sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.Petugas Bareskim Mabes Polri pernah gerebek satu lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Aloha, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam pengerebekan itu polisi mengamkan tiga unit mobil box, dua unit mobil tangki berwarna biru- putih kapasitas 8000 liter, satu unit mobil pick up merk Panter dan 18 unit tong fiber serta puluhan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai barang bukti.

Kini gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi partai besar di Medan itu kini beroperasi kembali dan di sebut-sebut dikendalikan oleh Mafia Minyak dikawasan Medan Utara, tak kenal takut walaupun pernah di Grebek Bareskrim Mabes Polri.


Warga sekitar resah, berharap Pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan mau pun Polda Sumatera Utara dapat menghentikan praktik nakal bisnis ilegal BBM Bersubsidi itu 

Pasalnya, selama ini Warga resah karena khawatir Gudang Siong itu menjadi penyulut terjadinya kebakaran dan Gudang tersebut pernah terbakar.

“mereka seringnya mainnya pada malam hari bang, sebenarnya selama ini kami resah namun tidak bisa berbuat karena pemilik gudang temannya banyak pejabat” ujar Warga.

Warga berharap kepada Bapak Kapolda Sumut maupun Kodam I BBM segera turun tangan menghentikan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang telah meresahkan Masyarakat. (BTI.COM)

Kamis, 10 Juli 2025

Polsek Medan Labuhan Giat Acara Syukuran Nasi Tumpeng, Buat Gelar Dokter Kanit Reskrim Medan Labuhan


MEDAN LABUHAN | beritaterbaruindonesia.com - Polsek Medan Labuhan adakan acara Syukuran buat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang baru menyandang Gelar Doktor nya.  Acara Syukuran ditandai dengan Memakaikan Ulos dan Pemotongan Nasi Tumpeng oleh Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL Tohap Sibuea untuk diberikan kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Dr. Hamzar Nodi SH.MH yang baru di Wisuda di Aula Mako Polsek Medan Labuhan, Kamis (10/7/2025).

Pemakaian Ulos dan Pemotongan Bnasi Tumpeng tersebut, merupakan kegiatan Syukuran Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan menuturkan, Pemakaian Ulos dan Pemotongan Nasi Tumpeng sekaligus ungkapan rasa Syukur karena Kanit Reskrimnya telah menyelesaikan Kuliah dan meraih Gelar Doktor.

“Puji Tuhan (alhamdulillah) kali ini kita memiliki konsep sedikit berbeda seperti biasanya, kali ini bebarengan dengan ungkapan rasa Syukur saya, kepada Kanit Reskrim yang telah menyelesaikan Kuliahnya dan mendapat Gelar Doktor" ujar KOMPOL Tohap Sibuea.

Acara Ungkapan rasa Syukuran buat Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang baru saja mendapatkan Gelar Doktor dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). 

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan “Sebagai ungkapan rasa Syukur, saya mengucapkan Terimakasih atas Dukungan dan Doa dari Kapolsek dan teman-teman semua” ujar IPTU Dr. Hamzar Nodi SH. MH. 

Hamzar Nodi, menambahkan menurutnya bukan semata-mata hanya sebatas Gelar, akan tetapi dibalik Gelar tersebut ia berharap bisa bermanfaat buat Masyarakat dari ilmu yang dimilikinya.

“Semoga ilmu yang saya dapat bisa bermanfaat bagi Masyarakat” tutup Kanit Reskrim Medan Labuhan.

Acarapun dilanjukan dengan Doa bersama dan Makan bersama dengan pesonel jajaran Polsek Medan Labuhan dan para Awak Media. (BTI.COM)

Rabu, 09 Juli 2025

Perkara PPPK Langkat Terlalu Dipaksakan, Diduga Banyaknya Intrik Politik


MEDAN | beritaterbaruindonesia.com - Sidang perkara dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) T.A 2023 Kabupaten Langkat yang menimpa mantan Kadis Pendidikan, Dr Saiful Abdi Siregar SE SH MPd, serta mantan Kepala BKD, Eka Syahputra Depari S.STP MAP, memasuki babak akhir dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum yang dilanjutkan dengan Duplik dari Penasihat Hukum kedua terdakwa, Rabu (09/07/2025) sore.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait isi nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukum pada Senin (07/7/2025) yang lalu, Saiful Abdi, mengaku sedih jika mengenang bagaimana dirinya bersama Eka Syahputra memperjuangkan para guru honorer agar bisa lebih diperhatikan dan hidup sejahtera.

“Terus terang, tujuan saya mau menerima jabatan sebagai Kadis Pendidikan pada sekitar delapan tahun lalu, memang karena saya ingin meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini. Termasuk dengan cara memperjuangkan agar guru-guru honorer bisa hidup lebih layak dan mendapat penghargaan atas dedikasinya dalam mengajar,” ujar Saiful yang ditemui seusai persidangan di ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri Medan.

Saiful mengenang, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan seleksi P3K khususnya tenaga guru memang memilih sistem Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang diijinkan oleh Panitia Seleksi Nasional, yaitu Kementerian Pendisikan Riset dan Tehnologi, Menpan RB dan BKN Pusat.

Alasan kenapa Pemkab Langkat memilih sistem SKTT ini? Disebabkan beberapa kali dilaksanakan seleksi, baik itu dengan sistem CAT murni mau pun observasi, sama-sama punya kelemahan, atau tidak sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat. 

Dijelaskannya, pada tahun 2020 dan 2021 Pemkab Langkat melaksanakan seleksi dengan sistem CAT murni dan passinggrade. Ternyata dengan sistem ini, persentase yang lulus sangat sedikit. Pada saat itu, Pemkab Langkat melalui Kadis Pendidikan, langsung menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, supaya passinggradenya diturunkan. Sebab yang lulus dan mencapai target dengan cara hanya 5% dari seluruh peserta seleksi.

”Alhamdulillah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung menjawab surat kita tersebut dan akhirnya menurunkan angka passinggrade. Namun jangan salah, selain kebaikan, ternyata hasil evaluasi kita, kelemahan dari sistem CAT murni dengan passinggrade ini juga banyak,” ujar.

Kebaikannya, lanjut Saiful, hasil evaluasi pada saat itu yang lulus adalah guru-guru yang pintar dan menguasai Teknologi IT. Namun setelah berjalan beberapa saat dan para guru PPPK ini ditempatkan di daerah atau sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, ternyata loyalitas dan dedikasinya sangat kurang.

”Karena guru-guru hasil produk sistem ini cepat sekali meminta dan meloby melalui siapa saja untuk pindah ke perkotaan. Rata-rata yang lulus ini adalah guru-guru yang baru tamat kuliah dan belum banyak pengalaman mengajar, dan tidak siap ditempatkan di daerah pedalaman dan terpencil,” ujarnya.

Kemudian pada tahun 2022, Pemkab Langkat melaksanakan sistem rekrutmen guru melalui sistem observasi. Pada seleksi ini, yang menilai adalah guru senior, pengawas sekolah dan kepala sekolah melalui sistem yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tehnologi.

Tetapi rekrutmen guru dengan sistem ini juga banyak kelemahan. Karena sangat rentan terjadi KKN. Sebab penilai tadi sangat dekat dengan guru-guru, dimana yang diluluskan adalah  kerabat dan keluarga mereka saja. Karena metodenya tidak ada ujian, hanya penilaian observasi.

”Tahun 2023, Pemkab Langkat pun akhirnya memilih Sistem SKTT atau Seleksi Kompetensi Tambahan. Di mana hasil CAT murni bobotnya 70% dan SKTT 30%. Kenapa Pemerintah Kabupaten Langkat Memilih Sistem SKTT ? Sebab berdasarkan pengalaman 3 kali perekrutan sebelumnya, didapati terlalu banyak kekurangan dan kelemahan seperti yang kita sebut tadi. Hasil CAT murni itu, guru-guru yang sudah lama mengabdi tidak terjaring atau dengan kata lain rata-rata tidak lulus. Padahal mereka sudah ada yang 20 tahun mengabdi, bahkan banyak mereka berada di sekolah-sekolah pedalaman yang sangat terpencil. Bahkan sekolah-sekolah yang berada di tengah lautan,” terang Saiful lagi.

Alhamdulillah, berkat adanya sistem SKTT di tahun 2023 itu, rata-rata guru yang masa kerjanya sudah lama dan berada di daerah yang sangat jauh dari perkotaan, sudah terbantu dan mereka bisa lulus.

Dicontohkannya, seorang guru bernama Irianti, SPd. Dirinya sudah 10 tahun mengabdi di SD Negeri Jaring halus, Kecamatan Secanggang, yang sehari-harinya mengayuh sampan selama 10 tahun mempertaruhkan nyawanya selama hampir satu jam demi bisa mengajar di sekolah tempatnya bertugas. ”Alhamdulillah. tahun 2023 ini bisa lulus jadi ASN P3K karena adanya sistem SKTT ini. Demikian juga banyak guru yang berada di tengah lautan seperti Pulau Kampai, Pangkalansusu seperi Muhammad Syahputra, SPd bisa Lulus karena adanya sistem SKTT, juga banyak lagi guru-guru yang berada di daerah pedalaman, seperti Perlis, pedalaman Batang Serangan menjadi sangat terbantu,” sebutnya. 

Soal adanya ribut-ribut dan demo yang dilakukan para guru honor yang tidak lulus, sangat disayangkannya. Padahal, pasca persoalan di tahun 2023 tersebut, Saiful Abdi bersama dengan Eka Syahputra telah berjuang ke pusat agar quota untuk PPPK guru di Kabupaten Langkat  dapat diperbanyak lagi.

“Seleksi tahun 2023 bermasalah karena memang kuotanya kurang. Tapi tahun 2024, kementerian malah hanya menyediakan 300 formasi. Sedangkan tahun 2023 saja sudah seribuan yang tidak lulus. Akhirnya kita lobby pemerintah pusat, sehingga dibukalah kuota untuk 1.000 orang. Jadi orang-orang yang ribut dan berdemo karena tidak lulus di tahun 2023 itu, sudah kita perjuangkan. Tapi beginilah yang kita dapatkan!” ungkapnya sedih.

Terkait itikad baik Pemkab Langkat itu, bukanlah hal mudah. Pengusulan yang dilakukan Saiful Abdi dan Eka Syahputra dari 300 menjadi 1.000 formasi, selain harus melobby persetujuan dari TAPD Kabupaten Langkat serta Badan Anggaran Maupun TAPD Pemkab Langkat sendiri.

“Kami melihat  kasus ini terlalu banyak intrik politiknya baik yang diframing oleh salah satu LSM yang berada di Kota Medan. Bahkan ada guru yang sebenarnya lulus di tahun 2023, ikut panggung politik, ikut Caleg. Itu kan ada pidananya sebenarnya. Tapi begitu pun semoga masalah guru di Langkat bisa diminimalisir dan terselesaikan. Memang tidak semua bisa terpuaskan, tapi kita sangat menyayangkan banyaknya intrik-intrik kepentingan politik yang menunggangi masalah ini,” ujarnya.

Lebih disesalkan lagi, aparat penegak hukum mulai dari penyidik Polda Sumut serta Jaksa Penuntut Umum, justru menempatkan Saiful Abdi dan Eka Syahputra di kursi pesakitan dengan tuduhan korupsi. Padahal sudah dengan jelas dan terang, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa sama sekali tidak bisa memfaktakan terkait tuduhan suap.

”Sudah 18 kali persidangan. Sebanyak 61 saksi sudah dihadirkan baik itu dari kalangan Kasek, guru dan guru honor dan pejabat fungsional dan struktural di BKD dan Dinas Pendidikan Langkat, tetapi tidak ada satupun fakta dan kesaksian yang valid yang mengarah suap kepada Saiful Abdi dan Eka Stahputra Depari. Demikian juga dijelaskan dalam pemaparan Ahli Pidana Dr. Mahmud Mulyadi, SH, MH dan Ahli Hukum Administrasi Negara, Dr. Dani Sentara, SH, MH, bahwa untuk menetapkan sesesorang itu menjadi tersangka, terdakwa mau pun terpidana, tidak boleh hanya dengan asumsi. Apalagi berdasarkan penjelasan Dr Dani Sentara, dalam sistem SKTT ini tidak ada yang dilanggar oleh Kadisdik dan kepala BKD Langkat dalam penilaian SKTT tersebut. 

Hal itu pula yang membuat Jonson David Sibarani SH MH dan Togar Lubis SH MH, selaku Tim Penasihat Hukum Saiful Abdi dan Eka Syahputra meminta agar majelis Hakim yang diketuai H.M. Nazir dapat memberi putusan bebas kepada kedua kliennya. ”Kita berharap klien kita dibebaskan, diberikan putusan seadil-adilnya. Sebab sangat berbeda kasus ini dengan yang terjadi di Kabupaten Madina dan Batubara. Di mana di sana ada operasi tangkap tangan (OTT) dan didapati pula barang bukti. Sedangkan dalam perkara yang kami tangani, tidak ada barang bukti dan tidak ada OTT. Penyidik kepolisian dan jaksa hanya menduga-duga dan berasumsi. Padahal kalau kita lihat dalam fakta persidangan, kasus ini tidak patut masuk ke ranah Tipikor. Tetapi melainkan hanya Pidana Umum yang dulakukan oleh kasek, seperti menembak di atas kuda. Tapi karena terlalu banyak intrik politiknya, hal yang tak ada kaitannya pun dikait-kaitkan. Perkara ini terlalu dipaksakan,” pungkasnya. (BTI.COM)

Selasa, 08 Juli 2025

Lemahnya Pengawasan dari PT. PERTAMINA, Seolah Memberi Peluang Pencuri BBM Subsidi " Truk Tangki Tabrak Pohon Saat Kepergok Warga Curi BBM"


DELI SERDANG | beritaterbaruindonesia.com — telah melakukan pencurian atau penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Seorang sopir mobil tangki dengan plat BK 8478 FM milik PT Elnusa Petrofin telah terlibat dalam aksi pencurian BBM subsidi di Jalan Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di Desa Tanjung Baru, Kilometer 9,5, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut keterangan warga, sopir tangki tersebut  merusak segel ( locis) pada keran tangki dan mengalirkan solar subsidi ke jeriken sebelum kendaraan tiba di SPBU tujuan. Mafia atau Penampung nya yang datang dengan mobil Daihatsu Terios putih langsung kabur saat kepergok warga, membawa jeriken berisi BBM ilegal.

Sang sopir yang panik turut berusaha melarikan diri menggunakan mobil tangki. Namun, dalam prosesnya, kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak pohon, menyebabkan kerusakan pada bagian belakang tangki berpelat BK 8478 FM.


Diketahui, sopir yang terlibat dalam peristiwa ini bernama Iman Kurniawan, dengan kernet Herdianto.

Setelah kejadian, pihak PT Elnusa Petrofin dikabarkan telah memeriksa sopir tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan pemecatan atau sanksi tegas, meski dugaan pelanggaran sudah terjadi secara terang-terangan dan merugikan negara.

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka mendesak perusahaan agar tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta PT Elnusa segera memberhentikan sopir ini tanpa syarat. Kalau tidak ditindak, kejadian serupa bisa diikuti sopir lainnya. Ini merugikan rakyat kecil yang sangat membutuhkan BBM subsidi,” ujar salah seorang warga setempat.

BBM subsidi adalah hak masyarakat dan disalurkan dengan pengawasan ketat oleh pemerintah. Penyalahgunaan oleh oknum pengemudi tidak hanya mencederai keadilan sosial, tetapi juga mencoreng nama baik perusahaan yang menaunginya.

Masyarakat berharap PT Elnusa Petrofin segera melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap sopir tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini agar menjadi efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (BTI.COM)