Kamis, 02 April 2026

"UB" Kordinator Togel Wilayah Stabat, Canggang dan Wampu Tak Takut Akan Hukum

LANGKAT | beritaterbaruindonesia.com - Warga di Kabupaten Langkat sangat resah dengan pratik judi togel karena sudah mengancam keharmonisan rumah tangga dan ketenangan lingkungan.

“Judi togel di wilayah Stabat, Canggang dan Wampu, kordinator serta jurtul togel disini tidak pernah tersentuh hukum” ungkap salah satu warga Stabat yang takut menyebutkan namanya demi keselamatan.

Warga Stabat yang takut menyebutkan namanya itu menjelaskan, adanya pratik judi togel tersebut berdampak negatif terutama bagi para suami dan remaja.

“Sudah banyak orangtua atau istri yang mengeluh akibat suaminya selalu melakukan apapun demi memasang nomor togel karena ketagihan untuk menebak angka togel tersebut, terkadang remaja yang masih pelajarpun ada yang membeli togel tu bang” jelasnya.

Perjudian togel yang menggunakan sistem tebak angka di Kupon Putih ini mempunyai jaringan, terduri dari Bandar Besar, Koordinator Lapangan dan Juru Tulis. untuk di Wilayah Stabat, Canggang dan Wampu diduga di kordinatori oleh seorang yang berinisial "UB".

Meskipun penangkapan sudah pernah dilakukan namun praktik judi togel ini cenderung muncul kembali, menunjukkan perlunya tindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan dari aparat penegak hukum.

Warga Stabat, Canggang dan Wampu berharap semoga dengan adanya pemberitaan ini, Kapolda Sumut IRJEN Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, melalui Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. dapat memberikan tindakan tegas kepada para bandar, kordinator dan jurtul judi togel tersebut.

“Kami harap kepada Bapak Kapolda Sumut segera menangkap para pelaku tindak pidana perjudian jenis togel yang telah membuat masyarakat resah” pungkasnya.

Kapolres Langkat David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan "Saya sudah tekankan kepada para penyelidik dan penyidik. Bahwa dalam menangani dan menindaklanjuti setiap info/pengaduan/laporan dari masyarakat kepada Polri dan atau ketika penyelidik dan penyidik menemukan peristiwa pelanggaran dan atau kejahatan saat bertugas, agar selalu mengedepankan prinsip2 profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel" jawab Kapolres Langkat. (IND/BTI.COM)

Remaja Pengedar Shabu, di Tangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN | beritaterbaruindonesia.com – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial APT (18), dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Kamis, 2 April 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2026, berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB, tim menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka.

“Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

(IND/BTI.COM)

Berkomitmen Brantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Binjai Grebek Sarang Narkoba di Kec. Selesai

LANGKAT | beritaterbaruindonesia.com - Sat Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Pada hari Kamis tanggal 02 April 2026 sekira pukul 11.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah di bocorkan terlebih dahulu. tegas AKP Ismail Pane.

Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa : 5 (lima) buah plastik klip kosong, 10 (sepuluh) buah pipet serta 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong).

”Kemudian personil dari Satresnarkoba Polres Binjai melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba., ujar kasi Humas. (BTI. COM)